Minggu, 06 Desember 2015

SURAT TERBUKA UNTUK "EYANG"

Oleh    : KPMIBM Cab. Makassar
Assalamualaikum Wr. Wb
Syalom
Salam Tabi bo Tanob

Perkembangan teknologi informasi sampai saat ini begitu berkembang dengan sangat pesat apalagi dengan banyaknya konsentrasi bidang didalamnya. Ini mengindikasikan bahwa informasi adalah sebuah kebutuhan bagi tiap orang, contohnya untuk megetahui suatu peristiwa kita harus mempunyai atau mendapatkan sebuah informasi. Namun, apakah informasi tersebut diolah dengan baik atau menerima informasi tersebut dengan cara membabi buta. Apalagi di era modern ini segala informasi begitu cepat didapatkan baik itu melalui sosial media (sosmed) maupun interaksi melalui telepon/hp. Informasi bak sebuah makanan yang telah tersaji yang kapan saja anda bisa menyantapnya. namun, dengan cara bagaimanakah anda menyantapnya? Apakah dikunyah perlahan-lahan, dirasakan, dinikmati atau seketika langsung ditelan tanpa dikunyah? entahlah..

Berbicara mengenai informasi beberapa hari yang lalu saya membuka sebuah situs media online yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yaitu zonabmr.com. Dengan membuka dan mendengar sebuah unggahan rekaman orasi dari "Eyang" (panggilan sayang-sayangnya bapak Sehan) Mengundang reaksi kami pengurus KPMIBM Cab.Makassar. Untuk itu kami mencoba menanggapi dan mencoba mengkritisi sebuah pernyataan dari orasi Eyang tersebut. Namun, sebelum itu agar informasi tersebut tidak ditelan secara mentah-mentah maka kami mencoba mencari keotentikan video ataupun informasi tersebut yang beredar itu kebeberapa sumber yang ada disana dan mengkajinya. Dan benar adanya peristiwa tersebut yang diunggah disitus berita yang kami sebutkan diatas maupun yang diunggah di youtube. Dalam mengamati ucapan Eyang dalam video orasi yang di upload di youtube yang berdurasi sekitar 2 menit itu. Kami pun menemukan sebuah kesalahan yang telah Bapak Eyang lakukan dalam ucapannya tersebut. Yaitu, akan "mengacaukan tanah boltim " jika terindikasi adanya 'keberpihakkan' yang dilakukan Pejabat Sementara (pjs) bapak Rudi Mokoginta dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) . Tidak seharusnya kata-kata seperti itu keluar dari mulut seorang calon bupati yang notabene adalah incumbent.

Andaikan bapak tahu, dengan ancaman bapak dalam orasi tersebut kepada pj.Bupati dan panwas Boltim, dengan akan membuat kacau tanah Boltim jika terindikasi mengarahkan pns Boltim untuk ntuk mendukung salah satu calon kandidat Bpati. Yang perlu Bapak ketahui bahwa pernyataan bapak yang bersifat provokatif dalam orasi itu telah mengisi "isi" kepala simpatisan anda dengan kemarahan kepada pj.Bupati dan panwaslu Boltim.

Yang perlu bapak ketahui pula bahwasanya indonesia adalah negara demokrasi yang memeliki rekam jejak tingkat kekerasan dalam Pemilihan Umum (pemilu) itu sangat minim. Jika dibandingkan dengan negara lain. terutama Boltim dalam pemilukada 2010 sudah berhasil melewati ujian itu dengan tidak ada kekerasan, kerusuhan, perpecahan atau perang saudara dalam pilkada sebelumnya. Dan tidak seharusnya seorang incumbent atau mantan orang nomor 1 di boltim, yang di pilih oleh rakyat Boltim di pilkada sebelumnya melakukan sebuah pernyataan sikap seperti itu, itu sama saja dengan melecehkan ataupun mencederai kedewasaan politik rakyat Boltim dengan akan mengacaukan tanah boltim.

Mengingat lagi dalam orasi bapak yang mengatakan bahwapj.bupati jangan berulah dan membuat kekacauan di boltim, dengan mencoba untuk 'mengarahakan' pns boltim kesalah satu kandidat itu adalah pelanggaran hukum. Yah, itu kami tahu bersama melanggar dan di haramkan dalam undang-undang. Namun, buktikanlah dulu jangan membuat sebuah pernyataan sikap terlebih dahulu. Entah itu bapak sadar ataupun tidak sadar, bapak lah yang nantinya akan berulah, akan membuat kekacauan di Boltim. Bapak harus sadar bahwa apa yang bapak coba sampaikan dengan akan membuat kacau Boltim, bapak sudah melanggar hukum dengan tuntutan pengancaman membuat kericuhan.

Bapak Sehan yang kami hormati , faktanya bahwa Bapak adalah mantan pejabat daerah, mantan orang nomor 1 di boltim. menurut kami sangatlah tidak etis untuk kapasitas incumbent lalu mengatakan 'kita mo bekeng kacau ini boltim' dalam orasi politik anda. Tanpa bapak sadari bapak sedang main api (mogogitok tulu') dengan menggunakan kata kacau (ricuh). Bapak, seandainya bapak mengerti akan pola komunikasi seorang pejabat maupun mantan pejabat pasti bapak tidak akan menggunakan kata-kata yang berbau propaganda maupun yang bersifat provokatif seperti itu. Menurut kami bapak gagal membangun pola komunikasi yang baik selama ini. Seharusnya dalam suasana tensi politik di boltim saat ini, yang rentan akan perpecahan dan kekacauan, Bapak  seharusnya tidak melakukan pernyataan-pernyataan yang provokatif yang dapat berujung pada kekacauan, Seharusnya bapak lebih cerdas dalam menetralkan keadaan bukannya memancingnya.

Bapak, Jika memang adanya sebuah ‘permainan' atau 'keberpihakkan' yang dilakukan pejabat sementara (pjs) Bapak Rudi Mokoginta dan Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) maka buktikanlah dengan menggunakan jalur hukum bukan dengan melakukan sebuah pernyataan yang dapat memprovokasi masyarakat. Seharusnya bapak menjadi contoh yang baik, dan teladan terhadap masyarakat, apalagi bapak adalah calon pemimpin kami, apakah seperti ini sikap calon pemimpin kami? Entahlah...

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada bapak Sehan. Berhati-hatilah dalam berucap, apa yang bapak ucapkan kelak akan menjadi sebuah pertanggung jawab nantinya.
Sebagaimana fungsi dari Social Of Control, Kami sebagai mahasiswa Bolaang Mongondow akan selalu mengawasi, memberikan peringatan, kritikan kepada siapapun yang berani merusak kehidupan sosial yang ada di bolmong raya apalagi untuk membuat kekacauan.

Oleh: Tim Advokasi KPMIBM cab.Makassar

2 komentar: