Rabu, 09 Maret 2016

Gerombolan Homovobia yang terjebak dalam bacaan purba


Setiap memulai untuk menulis saya selalu bingung harus memulai dengan kata-kata apa,sampai dengan sekarang pun saya masih bingung dengan kata apa saya akan memulai tulisan ini. Ah dimulai saja dengan kata gerombolan anak ayam yang Homovobia ini. Kanapa anak ayam ? Ha ha.
Induk ayam jika disentuh, pasti anak-anaknya (atau pipit-pipitnya) akan mengamuk walaupun mereka sebenarnya tidak berani melawan.Ada apa dengan anak-anak ayam ini ? Saya juga tidak mengerti ada apa dengan mereka.

Alangkah lucunya (banyak lucunya ), pada saat tulisan saya kemarin yang bejudul "Tulisan Usang untuk Cocoklogy Ryza Fardiansyah" itu,mengundang banyak reaksi parah netizen-netizen yang berada pada kelompok tertentu. Padahal dalam tulisan saya kemarin tidak ada satu nama pun dari mereka atau pun nama kelompok mereka yang saya sebut dalam tulisan itu. Lucu tidak ? Lucu saja biar kelihatan cocoklogy saya antara hal yang tidak lucu yang saya lucukan. Tapi tidak apa-apalah itu adalah salah satu keberhasilan tulisan saya yang mampu membuat para "sebagian" pembaca ini kebakaran jenggot dan kerutkan kening mereka. Belum 2 jam tulisan saya di publikasikan, anak-anak ayam ini mulai memperlihatkan sikap pelawanan mereka dengan sikap kekanak-kanakan mereka yang polos (mungkin). Mulai ada yang menyindir lewat status BBM dan bahkan ada yang berbisik di belakang layar. Tidak perluh saya runutkan satu-persatu nama mereka ini, lansung saja saya namakan mereka anak ayam yang homovobia. Yang saya heran kenapa masalah tulisan saya yang menanggapi pemahaman Kanda Ryza, tapi kenapa kelompok anak-anak ayam ini yang kebakaran jenggot ? Ah sudalah mungkin Ryza adalah induk mereka makanya mereka yang memperlihatkan perlawanan. 
Mulai dari yang berstatus begini, A : kritik yang membosankan. Satu pertanyaan terhadap orang ini, jika membosankan kenapa kau pikirkan ? 
Ada juga si B : Mungkin dia tidak mengerti apa itu epistemologi #Bacabukukua. Ini yang agak menarik untuk diberikan berapa pertanyan. Memang epistemologi yang kau tahu hanya yang kau paham sekarang ? Saya tidak perluh bilang kamu B harus baca buku karna sudah kelihatan dari statusmu itu kau memang jarang baca. Ada juga status dari A : hilangkan epistemologi agama, bukang baper itu ?, pertanyaan juga si A kau paham tidak orang ateis pun punya epistemologi ?, justru saya yang ragu dengan kau, mungkin yang kau paham bukan epistemologi tapi hanya alat epistimologi. Utat,di luar banyak yang punya epistemologi masing-masing  terlepas dari siapa yang paling benar. Keluarlah tanpa meninggalkan pemahaman yang sebelumya dan kenali pahaman yang bekembang di luar sana biar ada perbandingan.

24 jam RU BBM saya selalu di isi oleh anak-anak ayam ini dengan status yang menurut saya adalah sikap kekanak-kanakan, coba kalo brani lansung Ba BBM (hahaha). Dalam tidurku yang lelap,siang itu tiba-tiba gadget saya berisikan Broadcast tanggapan dari beberapa kelompok Homovobia itu. Yang pertama bila saya tidak salah dia adalah perempuan yang kuliah di UMI,yang kedua adalah tulisan dari utat Eka, dan yang terakhir Puisi dari utat Ady Ramli. Walaupun yang saya tahu tulisan-tulisan itu adalah hasil Rundingan dari kelompok anak ayam Homovobia ini. Saya hanya kasihan melihat anak-anak ayam ini memberikan tanggapan dari segi penulisan dan penyampaian yang berbeda,tapi hanya satu maksud yang sama,dalam bentuk yang berbeda. Jika itu hasil rundingan dari sekelompok maka saya lansung bisa mengukur tingkat pengetahuan sekelompok hanya dengan mengukur lewat satu tulisan.

Untuk menanggapi tiga tulisan itu, tidak perluh harus menulis tiga tulisan juga. Karena tiga tulisan itu saya rasa tidak ada bedanya dengan tulisan kanda Ryza, hanya kata-kata dan model saja yang dirubah,yang pada intinya hanya bahwa kaum LGBT itu harus di hilangkan dari muka Bumi in. Tatkala mereka merusak manusia dan agama di muka Bumi ini. Mungkin itu menurut mereka kenapa LGBT harus di musnahkan.

Untuk kalian gerombolan Homovobia, saya ingin bertanya apakah kalian pahami baik-baik tulisan saya kemarin ? Sepertinya kalian ini terjebak dengan bacaan purba kalian. Mungkin kalian butuh bantuan saya untuk menjelaskan apa yang saya maksud dalam tulisan saya itu.  Saya kasihan jadi saya ingin membantu kalian untuk keluar dari bacaan purba kalian. 
Ingat saya di situ tidak menjelaskan bahwa kaum LGBT harus di sahkan dalam undang-undang yang ada di negara kita. Karena jelas-jelas negara tidak memperbolehkan itu. Tapi yang saya maksud janganlah kita sebagai kaum hetero yang di anggap agama,ras ,dan negara sebagai orientasi yang legal, lalu kemudian menggunakan orientasi kita untuk mendiskriminasi kaum LGBT. Di situ saya hanya mencoba menawarkan hilangkan ego epistemologi agama,ras,dan orientasi seks kita, bukan mehilangkan alat epistem kita (untuk kawan). Saya tawarkan mari kita lihat mereka dengan cara kamanusiaan.  ( Memang orang yang selalu mengabaikan perasaan,pasti akan "Radikal").Mereka juga manusia sama seperti kita tidak mau di sakiti entah itu dari segi fisik dan non-fisik. Janganlah kita menghukum mereka dengan persepsi kita masing-masing. Karena yang menentukan orang masuk surga dan neraka adalah pemilik surga dan neraka pula,bukan manusia.

Mengenai Homoseksual adalah orientasi seksual yang normal. Iya itu memang orientasi yang mormal. Dan itu bukan pernyataan yang tanpa landasan saudariku Atika. Itu berlandaskan penilitian ilmuan-ilmuan yang saya baca. Coba saudari atika baca buku tentang homoseksual atau cari saja di otak om google, karena zaman digital seperti ini sangat membantu teman-teman yang sering terjebak di referensi yang purba. Kalianlah yang tidak memiliki referensi lain yang di luar ikatan agama. Saran saya perbanyak piknik ke toko buku,baca buku dan internet biar tahu perkembangan pemahaman yang di luar agama.

Mengenai HAM, saya kira teman-teman gerombolan Homovobia ini banyak yang mengambil studi hukum bahkan sudah ada yang menaruh gelar SH di belakang nama. Jika tidak tahu bedakan mana tindakan kriminal dan mana yang bukan, maka akan saya pertanyakan lagi,apa yang kalian dapat di bangku kuliahmu ?
Ingat utat-utat bahwa di tulisan saya itu tidak menyebutkan bahwa kaum sodom harus dilindungi dengan HAM. Kalian tahu apa-apa yang seharusnya di indungi oleh HAM si ? Kalo tidak tahu Maka di pertanyakan Gelar SH itu dapat dengan cara bagaimana ?, yang saya maksud ada hal-hal tertentu yang harus di lindungi oleh HAM. Yang petama untuk menjaga kelas-kelas sosial,coba utat-utat baca buku Karl Marx. Seperti diskriminasi di tempat kerja terhadap kaum Homo,pelecehan terhadap kaum homo, dan lindungan terhadap kaum homo. 
Utat Ady Ramli. Dalam puisimu itu hanyalah untaian kata-kata yang menunjukan kelemahanmu. Kau tahu tidak ? Tidak semua kaum Homo itu sodom. Sodom adalah tindakan kriminal, yang bisa di sebut sodom ketika dia melakukan pelecehan seks terhadap orang tidak suka dan anak-anak di bawah 17 tahun. Jika dia sodom bukan orientasi yang di persalahkan tapi kejiwaannya. Jika pasangan homo suka sama suka,apakah itu di sebut juga krimal dan sodom ?. Jadi apa yang menantang dengan sabda Nabi Luth ? Zaman Nabi Luth bukanlah orientasinya yang salah, tapi budaya di zaman itu. 
Perbanyaklah piknik ke toko buku, dan baca internet kawan.

Untuk utat Eka. Tidak ada perluh saya tanggapi semua tentang tulisanmu itu karna tidak ada yang menarik untuk saya. Cuman ada satu yang sangat membuat saya tertawa terbahak-bahak sampai sekrangpun saya masih tertawa. Ha ha.
Menurutmu siapa yang tidak etis, yang berstatus di BBM seperti kanak-kanak, sindir menyindir seperti bayi kecebong yang baru menemukan hal yang baru. Ataukah saya yang menyampaikan pendapat,pemahaman saya,dengan cara lewat tulisan pula yang menurut saya itu adalah tindakan yang lumrah dan etis. 
Utat jika saya ingin berkenalan dengan kanda Ryza tidak perluh dengan cara begitu saya pake jalur organisasi saya juga bisa, tapi saya bukan tipe orang yang tunduk hanya dengan sebuah kepentingan. Itu cuman masalah perbedaan pemahaman antara saya dan kanda Ryza, bukan maksud apa-apa. Karna perbedaan pemahaman itu hal yang lumrah untuk orang yang betul-betul belajar. 
Saya rasa benar apa yang di katakan oleh utat Eka bahwa berseduh dengan segelas  Kopi, lebih enak dari pada sindir-sindiran di status atau berbicara di belakang tapi takut  untuk timbul di depan. Jika masalah pemahaman saya bertolak belakang dengan kanda Ryza, kemudian menimbulkan reaksi kalian. Yang tanpa alasan. 
Saya menunggu jadwal ngopinya utat.

Salam panci.


Rabu, 20 Januari 2016

Yang Penting "Bertarung" Di Pilkada Bolmong

Oleh: Febri Bambuena

Politik di mata masyarakat adalah tempat dimana pengaktualisasi berbagai teori entah itu teori tentang kebaikan,dan teori kebajikan. Kira-kira begitu "politik" menurut "Georg Sorensen" lewat salah satu bukunya yang saya baca.
Makanya hari ini banyak yang bilang bahwa politik itu kotor.
Stigma tentang politik kotor ini, tidak bisa Kita salahkan kepada masyarakat yang salah menilai,karena masrakat hanya menggunakan segala kejadian atau tingkah laku politik parah elit, baik itu benar atupun salah.
Politik kotor itu berarti politik tanpa teori (baik). Teori tanpa aplikatif sama dengan nol. Yang konon di katakan oleh salah satu Senior dan juga jurnalis salah satu media di kotamobagu. Sangatlah tidak etis ketika saya menyebut nama-nya. Dia mengatakan lewat status BBM-nya, bahwa Politik itu tidak butuh Teori.sungguh "Pemberani" dirimu senior. Sampai-sampai anda berani mengeluarkan kata-kata yang sebenarnya bakalan membuat diri anda kelabakan (misalnya) untuk menjadawab segelintir pertanyaan dari orang-orang  cukup 5w1h saja. Belum juga argumentasi anda itu,akan bisa membuat anda babak belur (Bukan diTinju) untuk menerima berbagai kritikan-kritikan dari parah heters anda yang tidak setuju atas apa yang senior katakan bahwa Politik itu tidak butuh Teori. (Semoga saja tidak).



 Dengan hobi berselancar di medsos ataupun media elektronik. Tentu saja dengan hobi yang saya jelaskan sebelumnya,berarti menyekrol layar ponsel adalah  rutinitas  saya.
Pada suatu malam, sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya tggl.01/08/2016. Pertama-tama saya mencoba berkelana di akun Path saya, yang kebetulan berteman dengan salah satu elit politik yang ada di Bolmong Raya, yang kebetulan adalah mantan Walikota Kotamobagu, dan juga sebagai anggota DPRD Kotamobagu saat ini.
Saya melihat DJM mengUpload foto-foto acara Musda (Musyawarah Daerah) DPD II Partai Golkar, Kota Kotamobagu. Yang  juga di senggalarakan  di Garasi tercintanya (Status dari DJM)  rumahnya yang berada di kelurahan Mogolaing. Dan dengan menjelang berapa jam kemudian,DJM,kembali mengupload foto saat itu sudah pelantikan Dirinya, yang telah terpilih Kembali Menahkodai Partai Golkar Kotamobgu (Ini Bahasa Media),terpilih secara aklamasi. Dan tertulis di Komentar Foto tersebut Awal yang baik, begitu ungkap DJM di akun Pathnya.

Sebelum tidur karena jam sudah menunjukan 02:00, membuka berita di Bolmong Raya adalah ganti nyanyian nina bobo' setiap malam. Karena untuk membaca Berita di Media-media online yang ada di Bolmong Raya adalah rutinitas setiap malam yang saya lakukan. Nah dalam segelintir berita yang terpampang dalam satu media Online yang ada di Bolmong raya,ada satu berita yang berhasil mencuri perhatian saya dari berita-berita yang lain.yaitu berita bahwa dimana Djelantik Kembali lagi menahkodai Golkar Kotamobagu dengan Terpilih cara Aklamasi.

(Baca : http://detotabuan.com/2016/01/07/menang-aklamasi-djelantik-resmi-pimpin-golkar-kotamobagu/ )

Yang dimana bahwa aklamasi adalah salah satu proses yang sah-sah saja dalam suatu pemilihan. Akan tetapi dengan terpilihnya Djelantik, ada terindikasi bahwa dimana terdapat kecurangan-kecurangan yang terjadi di Musda tersebut, maka dari itu ada banyak yang menganggap bahwa aklamasi dalam musda Golkar tersebut menjadi sebuah proses yang ILEGAL. Dengan adanya indikasi kecurangan,Kubuh NK, sapaan Akrab Nasrun Koto. Yang di muat juga sebagai berita tersendiri bahwa TIM NK akan menggugat hasil Musda tersebut,dengan alasan ada kecurangan dalam Musda Golkar Kotamobagu. Kebetuluan saya menyimak isi berita itu,bahwa NK,telah memenuhi syarat untuk mencalonkan Diri di Musda tersebut karna NK,sudah mengantongi 30% Suara kader, karena itu adalah salah satu syarat untuk bisa ikut dalam perebutan ketua DPD II Golkar. Tetapi yang menarik bahwa NK ,di nyatakan tidak lolos syarat untuk maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Kotamobagu.

( Baca: http://www.okemanado.com/2016/01/08/nasrun-musda-partai-golkar-kotamobagu-sarat-konsprasi/ )

Ah saya rasa, saya sudah keluar dari pembahasan tentang Majunya Djelantik Mokodompit di Pilkada Bolmong Induk nanti. Tapi tidak masalah,karena saya hanya ingin memberikan sedikit sajian cerita tentang Musda Golkar Kotamobagu, sebagai ganti Kopi,Teh,dan Susu kepada pengunjung yang sempat membaca tulisan yang biasa-biasa saja menurut mereka.

Menyoal Pilkada Bolmong yang akan di selenggarakan 2017 nanti. Dengan menghitung secara matematis bahwa jarak antara 2016-2017 sangatlah jauh (Lama). Akan tetapi perhitungan dengan cara  politis, itu adalah waktu yang sangat dekat.
Dalam Menyikapi Pilkada Bolmong Induk nanti. Sudah banyak terdengar Nama-nama  yang masuk dalam Bursa Bakal Calon di pilkada Bolmong nanti, dan di mulai dari berbagai kalangan,Pengusaha,Birokrat,anggota legislatif,sampai dengan Mantan Walikota Kotamobagu, yang ikut serta mendeklarasikan Diri dalam Bursa Bakal Calon nanti.
Karena dalam demokrasi, siapa saja yang memenuhi syarat, maka dirinya berhak untuk ikut mencalonkan diri dalam Pemilihan.
Dari beberapa Bakal calon yang telah menyatakan sikap untuk siap maju di Pilkada nanti, DJM adalah salah satu nama yang di Gadang-gadang, akan Memberanikan diri untuk maju di pilkada Bolmong nanti, Dan akan bertarung dengan beberapa nama seperti, Salihi Mokodongan, yang notabene adalah incumbent Bupati. Yany R Tuuk, yang juga notabene adalah incumbent wakil Bupati,ada juga beberapa nama seperti Limy Mokodompit (Birokrat Papua) Dan Sukron Mamonto (Pengusaha). Itu menandakan bahwa Djelantik Adalah sosok yang Pemberani.
Ia sudah menyatakan Dirinya siap untuk bertarung di pilkada Bolmong, lewat bebrapa acara tertentu.

(Baca : http://totabuanews.com/2015/08/djelantik-terus-didorong-maju-di-pilkada-bolmong )

Mungkin Uyo' ingin pulang membangun dan mengabdi di Daerah sendiri,(Politik pulang kampung), Uyo' sapaan akrab DJM,Mobui Kon Lipu' tontani'. (Uyo pulang kampung sendiri), Entah itu Uyo' sudah tidak mampu lagi bertarung di Kampung orang,lalu  pulang di kampung sendiri,itu saya tidak tahu.Karena ia (Djelantik) yang Notabene adalah asli Desa Lolan, dan Lolan adalah salah satu Desa yang masuk di Bolmong Induk.

Setelah Pilkada serentak 2015, Pilkada Boltim adalah salah satu pikada yang sering di Bilang pilkada bebas dari "Money Politik", Jika benar politik Boltim Tanpa Uang, Maka dari itu,Kotamobagu,Bolmong,Bolsel,dan Bolmut. Harus belajar dari Pilkada Boltim.

Yaah kembali lagi ke Pilkada Bolmong Induk nanti. Ada salah satu Statmen dari  DJM,yang harus/perlu kita garis bawahi. Dalam statmen Beliau,Bahwa Dirinya turut mengapresiasi Pilkada Boltim yang tanpa "Money Politik". Dan Dirinya,menginginkan apa yang terjadi di pilkada Boltim akan terjadi juga di Pilkada Bolmong Induk Nanti,yaitu bebas dari "Money Politik". Secara tidak langsung bahwa Dirinya ingin menerapkan pilkada Bolmong Induk, sebagai pilkada tanpa Uang.
Semoga apa yang di sampaikan oleh DJM,adalah niat yang baik yaitu ingin memperbaiki cara Demokrasi di Bolmong induk.
Akan tetapi statmen dari Beliau tersebut, banyak menimbulkan berbagai macam Persepsi, mulai dari kelompok masyarakat,elit politik,mahasiswa,dan Akdemisi. Dalam hal ini ada yang menanggapi statmen tersebut dengan cara  Positif dan ada juga yang menanggapi dengan Negatif.
Kami sangat berharap,Niat dari Isi statmen tersebut begitu baik bahwa ingin memperbaiki demokrasi,dan semoga apa yang di katakan oleh Beliau, adalah murni pilihan sadar Beliau, dan semoga pilihan untuk politik tanpa uang adalah pilihan Rasional Beliau (Mimpi di siang bolong).Bukan karena Beliau tidak memiliki modal untuk "Money politik" (Misalnya), lalu kemudian menjadikan "Monet politik" sebagai masalah, dan menjual-jual Pilkada Boltim sebagai alat politik. Dan jikalau Beliau memiliki modal Banyak (Misalnya), semoga Beliau akan tetap menjadikan "Money Politik" sebagai masalah (Lawan), dan menganggap itu sebagai kejahatan dalam Demokrasi.***

Minggu, 17 Januari 2016

Obat Rindu untuk Githa

Detik menjadi menit,menit menjadi Jam,jam menjadi hari,hari menjadi minggu,minggu menjadi bulan,bulan menjadi  tahun. Bukankah menunggu dan menemani perubahannya waktu adalah Rutinitas yang saat ini kita jalani Sayang ?.

Tidak terasa cinta kita semakin dimakan lahap waktu. Dan kita hanya bisa diam dan patuh terhadap dia (waktu),ketika dia seenaknya mengukur dan menentukan kapan kita akan bertemu ?, ataukah kita harus memberontak terhadap jarak/waktu sayang ?.
Semakin bahaya jika cinta kita hanya akan di serahkan begitu saja kepada "Belanggu Jarak dan waktu".

Begitu bodoh diri kita jika cinta kita dibiarkan di bawah gelombang "jarak", dan kita hanya seperti bangkai yang tak bisa berbuat apa-apa terhadap arus sayang. Entah itu dia akan membawah cinta kita menuju akhir "Pernikahan" ataukah akhir yang selama ini kita takuti "Kehancuran".


Sayang,ketika saya mencoba bernostalgia dengan yang namanya (Masalalu).Saya,teringat bahwa dimana pada saat itu kita terjebak seperti antara langit dan bumi, yang ketika  "Jarak" menjadi sebuah Keharusan pada waktu itu.

Rinduu !!!
Dan Rindu dalah musuh  bebuyutan kita. Yang dimana rindu sebagai Polisi Cinta, Dan kita berdua sebagai tawanan. Rindu datang seenaknya,kemudian menggeledah kumpulan-kumpulan masa lalu, dan menjadikan itu sebagai barang bukti untuk menghukum kita,lalu menjerumuskan kita di Muarah Kerinduan.


Jarak !!!.
Jarak harus kita musuhi karena jaraklah yang menjadikan kita sebagai "Tawanan Rindu".  Jarak mampu membuat kita tak bisa berbuat apa-apa, dan membawa kita  seakan terjebak pada muarah kerinduan,yang acap kali selalau mencoba meloloskan dari muarah itu hanya untuk menantikan sebuah Pertemuan.

Dan waktu,seakan menjadi seperti penyakit yang terus menyiksa diri ini yang menunggu kapan saya akan sembuh ataupun mati.
Waktu telah mampu Mengotak-katik jiwa kita sayang. Waktu tidak pernah memberikan kepastian kapan kita akan melepas kerinduan ataupun bebas menjadi tawanan Rindu.

    Sampai pada dimana kita hanya berpasrakan diri, dan menjadi budak sementara  yang belum tahu kapan unjung-nya.kepada : Tuan Raja "Jarak",Tuan Putri "Waktu", dan Prajurit,penegak hukum "Rindu".

Sayang, mari kita mengerjakan lagi "Belanggu Rutinitas" Minum obat kerinduan yang kita ciptakan. Engkau masih ingat kan dengan obat-obat itu sayang ?.

Jika jarak/waktu,membuatmu kesunyiaan, maka jadikanlah manis cinta kita sebagai penghibur.

Jikalau Rindu meyerang dirimu, maka jadikanlah  pertemuan sebagai sebuah keharusan.

Saya yakin bahwa persediaan obat rindu (cinta) kita masih cukup dan akan mampu membuat kita sembuh (bahagia),pada waktu yang telah kita sepakati yaitu  pada saat kita di halalkan nanti  dengan proses "Pernikahan".***

Minggu, 03 Januari 2016

Corak-corak gerakan sosial-politik di indonesia

Di dalam suatu ruangan  kecil (kamar kos) Lagi-lagi sejarah dan masa depan bangsa memerintahkan dunia Akal dan fikiran saya untuk menembus batas ruangan itu, untuk melintasi seluruh penjuru nusantara untuk meratap dan melihat pergerakan pemerintah dan masyarakat maupun kelompok-kelompok yang ada di indonesia.

Saya hanya ingin meferleksi sejarah agar kita tidak masuk ke "lubang yang sama",Saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk mengingat sebuah sejarah bangsa yang terjadi 16 tahun silam,dimana sejarah ini telah membuat perubahan besar atas bangsa ini.yang dimana hiruk-pikuk aksi massa ketika itu dan gonjang-ganjing politik yang menyertainya,telah merubuhkan sebuah rezim yang telah berkuasa selama 32 tahun (orde baru),Dan sejarah itu bernama seja" REFORMASI.
Sebenarnya tujuan Reformasi sangatlah bagus yang ingin menggulingkan ke-diktatoran pemerintahan Orde Baru saat itu, lalu para aktor di balik kejadian 98 dengan semangat berapi-api dan mampu menggulingkan Orde baru dengan waktu yang sangat singkat.setelah itu memasuki era baru, puluhuan partai politik berlomba-lomba untuk mengikuti seleksi alamiah yang berjalan alot sampai hari ini. Dampak negatif-nya adalah banyak gerakan sosial yang tak terduga berkecambah sampai hari ini, dan tenrnyata parah aktor 98 hanya membuat tanda pembeda antara zaman Orde baru dan reformasi yaitu lewat tanda  pemilihan umum yang adil secara demokrasi murni. Lalu kemudian parah aktor mulai ber bondong-bondong masuk ke partai politik Lama/baru,ada juga lansung membuat partai baru dan mengisi struktur partai dengan tokoh-tokoh yang berperngruh seperti pejabat daerah kabupaten/kota dan juga tokoh adat.ada juga yang memilih untuk tidak masuk ke partai politik tapi membuat organisasi atau komisi perubahan funda mental tertentu tampa memikirkan konsep yang akan di jalankan setelah reformasi.

Dalam tulisan ini saya ingin mengurai beberapa model ideologi. Dengan akan membagi 2 ideologi,yaitu ideologi kiri dan kanan yang di indonesia.

Ideologis kiri dan kanan pertama di pahami pada rovolusi prancis (1879), di mana masing-masing kelompok berada di sebelah kiri dan kanan. Kelompok kiri adalah pembela kaum proretal kelas (menengah ke bawah) atau kaum tertindas,sementara kelompok yang ada di sebelah kanan adalah pembela kaum borjuasi atau kaum(penguasa).
Nah yang terjadi di indonesia adalah gejolak kedua ideologi ini (kiri/kanan) untuk menjadi penguasa di indonesia yang mulai dirasakan oleh masyarakat masa kini. yang kiri adalah kebanyakan penganut ideologi barat, sementara yang kanan campuran antara barat dan timur dan ada juga di dalamya yang berbau Agamais (islamisme).

Ideologi Kiri
Kalo kita berbicara ideologi kiri siapa yang tidak tau tentang  konsep Marxisme (kaum sosialis), ada  juga yang ber ideologis marx-leninisme dan ada juga yang marx-maonisme,tetapi  sebenarnya lenin dan mao hanyalah perluasan konsep dari marxis.
sekarang kelompok ini sudah banyak bergerak di bebagai kalangan terutama kalangan Buruh,tani,nelayan,dan rakyat miskin kota.Meraka ini sangat cenderung merebut kekuasaan dengan gerakan aksi massa maka dari itu mereka sudah memiliki banyak massa yang melalui organisasi Yang dari Buruh,tani,rakyat miskin kota, dan juga kalangan aktivis kampus.semua organisasi di beberapa kalangan itu memilki pusat di Jakarta. dan kelompok ini juga bergerak di bagian gerakan sosial sperti isu-isu rekonsiliasi dan pendampingan terhadap korban kekerasan, dan ada juga yang bergerak mengenai isu anti korupsi. Lalu kelompok ini memiliki modus dengan adanya landasan undang-undang yaitu dalam kekebasan menyatakan pendapat,dan kebebasan berserikat dan berkumpul.

Ideologi kanan.
Bebicara ideologi kanan kita tidak akan terlepas dengan namanya neolib.
-Neoliberarlisme
Ideologi Neolib ini lebih cenderung ke kapitalisme (ekonomi),Ada beberapa prinsip dari neolib yaitu 1).perkembangan ekonomi yang berkelanjutan untuk mencapai kemajuan umat manusia
2).pasar bebas merupakan alokasi sumberdaya yang paling efektif
3). Peran minimal intervensi negara dalam hubungan sosial dan ekonomi
4). Kebebasan perdangangan dan permodalan.
varian ini mendapatkan modus dan memanfaatkan krisis ekonomi pada tahun 1997 waktu masa pemerintahan orde baru, kemudian mereka merengsek masuk ke jantung negara.
Dan hari ini ada banyak contoh bahwa neolib sudah mampu membombardir sistem ekonomi di indonesia, contoh: PT.Freeport indonesia. saham pemerintah indonesia hanya  9,36% dan sisanya 90,64% di bawah ke negara asing.

Kanan Islamisme.
Siapa yang tidak tahu dengan kelompok yang satu ini wahabisme.
-wahabisme (salafi) gerakan yang satu ini lebih cenderung meng-hegomoni masyarakat dengan menerapkan kebiasaan dalam bersosial sebagai mana nabi Muhammad hidup bersosial,dan kelompok ini juga ingin menerapkan sistem pemerintahan sebagaimana pada zanaman ke khalifaan islam.

 Dengan banyaknya gerakan sosial-politik yang bekecambah di indonesia hari ini,itu menandakan bahwa secara tidak lansung pemerintah sebagai (stakeholder) membiarkan kelompok-kelompok ini membombardir  ideologi pancasila, Dengan rentatan waktu yang sangat panjang parah leluhur berjuang untuk ideologi lokal indonesia yang di ambil dari beberapa negara luar dan di jadikan sebagai indentitas negara kita yaitu IDEOLOGI PANCASILA, lalu telah di hiyanati oleh kelompok-kelompok di atas dengan menggunakan ideologi lain untuk landasan ideologis mereka.
maka dari itu kita rakyat indonesia terutama generasi muda indonesia, untuk lebih mendalami makna dari pancasila dan lebih mengkritisi gerakan sosial-politik yang ada di indonesia.***

Jumat, 25 Desember 2015

Galau-Galau wartawan Bolmong

Galau-galau wartawan Bolmong
“Belenggu itu bernama kontrak pencitraan”. Begitu tulis salah satu teman baik/senior saya dalam status Blackberry Masengger (BBM) dan akun twitter miliknya siang kemarin. Tentu sebagai penikmat dan punya hobi berselancar di berbagai media sosial, status maupun pesan sejenis itu adalah santapan siang yang harus dikomentari dan dikejar apa maksud dari kalimat yang jelas- jelas gambaran betapa kondisi hati teman ini sedang “galau”.

Tak berlama- lama, sebelum pilihan mandi siang diambil, menelepon teman yang kebetulan seorang jurnalis di Biro Bolmong itu adalah pilihan paling terbaik kala itu. Tujuannya satu, mengorek atau sekedar “ba karlota” apa yang membuat teman/senior di organisasi mahasiswa ini menulis status demikian. Sebab bertahun- tahun berteman lebih dari saudara, saya paham betul teman ini tak pernah menulis kalimat- kalimat kegalauan di media sosial atau ruang yang jadi konsumsi publik.

Sekira 20 menit bercakap lewat telepon, teman ini dengan terbuka, menjelaskan sebab musabab menulis status seperti itu. Ternyata apa ditulis lewat status itu tak lebih dari ungkapan kegelisahannya dengan berita- berita yang selama ini dia dan kawan- kawan jurnalis lain di Bolmong tulis terkait jalannya roda pemerintahan dan kebijakan di daerah itu.

“Sekarang hampir semua jurnalis di Bolmong sudah tersandera dan tak bisa lagi menulis berita yang dianggap negatif oleh pemkab. Fakta maupun data- data penyimpangan yang nyata- nyata telah diketahui publik, seperti dugaan korupsi reses DPRD Bolmong, dugaan korupsi proyek jembatan Motabang, dugaan korupsi dana audiens bupati dan wakil bupati, serta dugaan korupsi Rp12 miliar, tak pernah lagi diberitakan. Kalau beritakan itu, pemkab akan memutuskan kontrak pencitraan dan kantor akan marah ke wartawan. Itu bikin saya dan kawan- kawan resah dan merasa kemerdekaan sebagai seorang jurnalis sudah terkekang,” ungkap teman ini.

Apa diungkapkan teman saya ini adalah sebuah keresahan hati yang timbul akibat kebijakan kantor media tempat kerja yang sudah tak menjadikan Undang- Undang Nomor 40 Tentang Pers sebagai landasan dalam menjalankan aktifitas medianya. Hampir seluruh kantor media di Sulawesi Utara (Sulut) bahkan yang mengklaim independen sekalipun sekarang menerapkan pola kontrak dengan seluruh pemkab/pemkot untuk mengumpulkan pundi- pundi rupiah. Ada terang- terangan, dan beberapa lagi “pura-pura terpaksa”.

Pemilik media atau mereka yang duduk- duduk di kantor dan mengatur segala bentuk aktivitas perusahaan mungkin tak lagi pernah memikirkan bahwa kebijakan mengharuskan kontrak pencitraan telah merampas kemerdekaan wartawan, dan telah menghilangkan fungsi kontrol sebagaimana amanat UU Pers.    
 
Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki tanggung jawab besar, berhak, dan wajib mengontrol jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bukan sekedar memberitakan riuh- riuh politik, ulah pejabat publik, dinamika ekonomi terkini, atau informasi “palsu” atau yang sengaja diadakan untuk memenuhi jumlah berita kontrak sebagai pertanggungjawaban administrasi mengeruk uang rakyat di kas daerah.

Apa yang dituliskan teman baik saya lewat statusnya bahwa “Belenggu itu bernama kontrak pencitraan” harusnya menjadi dasar introspeksi seluruh pemilik dan pengelola perusahaan media di Sulut untuk merubah sistem dan sumber utama pendapatan. Sebab sebagian bahkan hampir semua wartawan sudah gerah dan ingin berontak.

Sistem kontrak pencitraan dengan pemkab/pemkot sebenarnya menjelaskan dengan telanjang bahwa perusahaan media dengan sengaja telah “menghalalkan” wartawan untuk “melacurkan” profesi mulia ini demi pundi rupiah. Sistem ini telah membuat fakta bisa diputarbalikan. Sistem itu pula melahirkan banyak wartawan instant yang ke sana ke mari dengan gagah menenteng tanda pengenal (kartu pers), padahal standar pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang wartawan tak punya. Dan paling parah, demi sebuah kontrak pencitraan, lahir pula banyak media “abal-abal” yang secara terang- terangan hanya hadir untuk mengeruk uang APBD.  

Perlu diingat media tidak terbebas dari cermatan, selisikan, pantauan, dan penilaian publik. Menghilangnya pemberitaan mengenai fakta dan data- data penyimpangan baik di Pemkab dan DPRD Bolmong selama ini, bukan tidak mungkin akan menurunkan kepercayaan bahkan gugatan orang ramai kepada seluruh media di Sulut. Jika itu terjadi, tamatlah seluruh media di Sulut.
 
Mungkin sudah saatnya Badan PemeriksaKEUANGAN (BPK) membuat rekomendasi larangan kepada seluruh pemkab/pemkot untuk tidak menganggarkan sepeser pun uang di APBD untuk kontrak dengan media. Dan kepada teman baik saya, jika sistem kontrak pencitraan dengan Pemkab Bolmong masih tetap dilakoni oleh media tempatmu bekerja, saran saya segeralah berhenti di media itu dan merdekalah dari keterhinaan.

Meski bisa dihitung dengan jari, saya percaya masih ada media di Sulut ini dan pewartanya yang benar- benar bekerja independen, profesional, kompeten, kredibel, dan etis, hingga apa yang ditulis dan disajikan adalah fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Minggu, 06 Desember 2015

SURAT TERBUKA UNTUK "EYANG"

Oleh    : KPMIBM Cab. Makassar
Assalamualaikum Wr. Wb
Syalom
Salam Tabi bo Tanob

Perkembangan teknologi informasi sampai saat ini begitu berkembang dengan sangat pesat apalagi dengan banyaknya konsentrasi bidang didalamnya. Ini mengindikasikan bahwa informasi adalah sebuah kebutuhan bagi tiap orang, contohnya untuk megetahui suatu peristiwa kita harus mempunyai atau mendapatkan sebuah informasi. Namun, apakah informasi tersebut diolah dengan baik atau menerima informasi tersebut dengan cara membabi buta. Apalagi di era modern ini segala informasi begitu cepat didapatkan baik itu melalui sosial media (sosmed) maupun interaksi melalui telepon/hp. Informasi bak sebuah makanan yang telah tersaji yang kapan saja anda bisa menyantapnya. namun, dengan cara bagaimanakah anda menyantapnya? Apakah dikunyah perlahan-lahan, dirasakan, dinikmati atau seketika langsung ditelan tanpa dikunyah? entahlah..

Berbicara mengenai informasi beberapa hari yang lalu saya membuka sebuah situs media online yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yaitu zonabmr.com. Dengan membuka dan mendengar sebuah unggahan rekaman orasi dari "Eyang" (panggilan sayang-sayangnya bapak Sehan) Mengundang reaksi kami pengurus KPMIBM Cab.Makassar. Untuk itu kami mencoba menanggapi dan mencoba mengkritisi sebuah pernyataan dari orasi Eyang tersebut. Namun, sebelum itu agar informasi tersebut tidak ditelan secara mentah-mentah maka kami mencoba mencari keotentikan video ataupun informasi tersebut yang beredar itu kebeberapa sumber yang ada disana dan mengkajinya. Dan benar adanya peristiwa tersebut yang diunggah disitus berita yang kami sebutkan diatas maupun yang diunggah di youtube. Dalam mengamati ucapan Eyang dalam video orasi yang di upload di youtube yang berdurasi sekitar 2 menit itu. Kami pun menemukan sebuah kesalahan yang telah Bapak Eyang lakukan dalam ucapannya tersebut. Yaitu, akan "mengacaukan tanah boltim " jika terindikasi adanya 'keberpihakkan' yang dilakukan Pejabat Sementara (pjs) bapak Rudi Mokoginta dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) . Tidak seharusnya kata-kata seperti itu keluar dari mulut seorang calon bupati yang notabene adalah incumbent.

Andaikan bapak tahu, dengan ancaman bapak dalam orasi tersebut kepada pj.Bupati dan panwas Boltim, dengan akan membuat kacau tanah Boltim jika terindikasi mengarahkan pns Boltim untuk ntuk mendukung salah satu calon kandidat Bpati. Yang perlu Bapak ketahui bahwa pernyataan bapak yang bersifat provokatif dalam orasi itu telah mengisi "isi" kepala simpatisan anda dengan kemarahan kepada pj.Bupati dan panwaslu Boltim.

Yang perlu bapak ketahui pula bahwasanya indonesia adalah negara demokrasi yang memeliki rekam jejak tingkat kekerasan dalam Pemilihan Umum (pemilu) itu sangat minim. Jika dibandingkan dengan negara lain. terutama Boltim dalam pemilukada 2010 sudah berhasil melewati ujian itu dengan tidak ada kekerasan, kerusuhan, perpecahan atau perang saudara dalam pilkada sebelumnya. Dan tidak seharusnya seorang incumbent atau mantan orang nomor 1 di boltim, yang di pilih oleh rakyat Boltim di pilkada sebelumnya melakukan sebuah pernyataan sikap seperti itu, itu sama saja dengan melecehkan ataupun mencederai kedewasaan politik rakyat Boltim dengan akan mengacaukan tanah boltim.

Mengingat lagi dalam orasi bapak yang mengatakan bahwapj.bupati jangan berulah dan membuat kekacauan di boltim, dengan mencoba untuk 'mengarahakan' pns boltim kesalah satu kandidat itu adalah pelanggaran hukum. Yah, itu kami tahu bersama melanggar dan di haramkan dalam undang-undang. Namun, buktikanlah dulu jangan membuat sebuah pernyataan sikap terlebih dahulu. Entah itu bapak sadar ataupun tidak sadar, bapak lah yang nantinya akan berulah, akan membuat kekacauan di Boltim. Bapak harus sadar bahwa apa yang bapak coba sampaikan dengan akan membuat kacau Boltim, bapak sudah melanggar hukum dengan tuntutan pengancaman membuat kericuhan.

Bapak Sehan yang kami hormati , faktanya bahwa Bapak adalah mantan pejabat daerah, mantan orang nomor 1 di boltim. menurut kami sangatlah tidak etis untuk kapasitas incumbent lalu mengatakan 'kita mo bekeng kacau ini boltim' dalam orasi politik anda. Tanpa bapak sadari bapak sedang main api (mogogitok tulu') dengan menggunakan kata kacau (ricuh). Bapak, seandainya bapak mengerti akan pola komunikasi seorang pejabat maupun mantan pejabat pasti bapak tidak akan menggunakan kata-kata yang berbau propaganda maupun yang bersifat provokatif seperti itu. Menurut kami bapak gagal membangun pola komunikasi yang baik selama ini. Seharusnya dalam suasana tensi politik di boltim saat ini, yang rentan akan perpecahan dan kekacauan, Bapak  seharusnya tidak melakukan pernyataan-pernyataan yang provokatif yang dapat berujung pada kekacauan, Seharusnya bapak lebih cerdas dalam menetralkan keadaan bukannya memancingnya.

Bapak, Jika memang adanya sebuah ‘permainan' atau 'keberpihakkan' yang dilakukan pejabat sementara (pjs) Bapak Rudi Mokoginta dan Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) maka buktikanlah dengan menggunakan jalur hukum bukan dengan melakukan sebuah pernyataan yang dapat memprovokasi masyarakat. Seharusnya bapak menjadi contoh yang baik, dan teladan terhadap masyarakat, apalagi bapak adalah calon pemimpin kami, apakah seperti ini sikap calon pemimpin kami? Entahlah...

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada bapak Sehan. Berhati-hatilah dalam berucap, apa yang bapak ucapkan kelak akan menjadi sebuah pertanggung jawab nantinya.
Sebagaimana fungsi dari Social Of Control, Kami sebagai mahasiswa Bolaang Mongondow akan selalu mengawasi, memberikan peringatan, kritikan kepada siapapun yang berani merusak kehidupan sosial yang ada di bolmong raya apalagi untuk membuat kekacauan.

Oleh: Tim Advokasi KPMIBM cab.Makassar

Senin, 30 November 2015

Komunikasi dan kedewasaan politik di bolmong raya

Sedikit merefleksi komunikasi budaya politik di Bolmong raya, yang konon disebut adalah rimba politik cemen.Di tanggal 9 desember ini  menjadi hari yang “panas” untuk tanah totabuan, karena ada 2 daerah (Boltim&Bolsel)  yang akan melaksanakan pesta demokrasi  pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2015-2020. Dengan melihat media cetak,media online  dan menulusuri jalan mulai dari moyongkota – paret, pinolosian sampai dengan lion. Aroma politik makin terasa panas. Dimana para kandidat yang akan memperebutkan kursi kekuasaan, sudah mulai memperlihatkan slogan pesan politik dalam bentuk baliho, baik dengan kata-kata  dan pakaian- pakaian yang berbau propaganda.
Dengan melihat dengan pengalaman yang sebelumnya , mulai dari pemilhan walikota kotamobagu, dan pileg. Sudah membuktikan bahwa kepopuleran  kandidat  menjadi sangat ampuh untuk menaikan elektabilitas untuk terpilih sebagai pemenang.maka tidak heran, pada setiap musim demokrasi terlihat jelas di sudut-sudut jalan raya berdiri “pohon baliho”  dan itu juga terjadi ditataran media cetak dan elektronik profil kandidat menjadi hiasan iklan propaganda.
Dalam realitas sudah cukup membuktikan bahwa Iklan politik menjadi media untuk membentuk citra (image). Dengan model politik seperti itu akan makin menujukan tingginya biaya politik dalam pemilukada, dan hal tersebut telah membuktikan bahwa yang bisa ikut menjadi peserta pesta demokrasi hanyalah orang yang memiliki modal  yang tidak sedikit. Dengan informasi yang saya dapat bahwa biaya yang harus disediakan oleh kandidat pemilukada dalam tingkat kabupaten itu mulai dari Rp. 5-10 miliar.Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa kandidat yang akan maju dalam pemilukada mempunyai sponsor ( broker politic)  yang membiayai semua kebutuhan politiknya untuk meraih kekuasaan.
Dengan adanya komersialisasi dengan kursi kekuasaan dalam pemilukada akan menimbulkan politik balas budi. Karena siapa saja yang akan terpilih menjadi Bupati dan wakil bupati pasti akan menimbulkan politik balas budi, dan kebiasaan seperti ini pasti akan menimbulkan terganggunya peneggakan roda pemerintahan yang bersih dan berwibawa, karena tender-tender proyek yang akan  pasti hanya akan jatuh kepada parah brocker politik dalam pemilukada. Dan politik balas budi pasti tidak akan jauh dari aroma Kolusi dan korupsi. Mungkin harapan saya kepada masyarakat agar tidak lagi tergoda dengan propaganda yang melalui janji-janji politik dari para eliet politik. Mungkin fakta sudah membuktikan ( ini bukan bahasa media) ada beberapa bupati dan walikota yang terpilih, menggunakan janji-janji politik sebagai “candu politik” dan membius para pemilih.  Karena janji politik tidak diharamkan dalam pesta demokrasi. Selagi janji itu ditepati saat tampil sebagai penguasa. Sebenarnya tujuan pemilukada bukanlah untuk meraih kekuasaan semata. Akan tetapi harus menjadi penangkap aspirasi rakyat dan mengimplematasikannya untuk kesejatraan rakyat. Karena kekuasaan yang diambil dengan cara demokrasi bukan untuk meraih birahi penguasa.
Yang perlu dicermati dalam pemilukada adalah rawan konflik yang biasa terjadi, mulai dari masalah daftar pemilih tetap(DPT),gesekan antar pendukung kandidat,mobilisasi suara pendukung,kampanye pendukung bahkan masalah ijazah palsu.itu berarti sistem demokrasi kita dalam memilih pemimpin yang ideal akan terkendalan dengan masalah DPT ataupun masalah administratif.
Dan banyak fenomena yang terjadi dalam pmilukada ataupun pileg yang ada di Bolmong raya.bahwa  para kandidat tidak bisa mengakui kemenangan dan kekalahan secara elegan. Maka dari itu kedewasaan politik harus diterapkan  di di Bolaang mngondow raya. Jadi saran saya kepada eliet politik di bolmong raya, terutama yang ikut dalam pesta demokrasi pada 9 desember nanti ,agar tidak hanya bisa menerima kemenagan, mereka harus siap menerima kekalahan. Karena budaya demokrasi itu  ada pada kematangan politik yang siap menerima semua apa yang terjadi di realitas.